WALHI Menilai Perda RTRW Kota Batu yang Baru Berlubang, Maksudnya?

Rabu, 23 Februari 2022 – 11:36 WIB
WALHI Menilai Perda RTRW Kota Batu yang Baru Berlubang, Maksudnya? - JPNN.com Jatim
Aksi penolakan Perda RTRW Kota Batu pada Selasa, (22/2). Foto: Ridho Abdullah/jpnn

Wahyu juga menyebutkan dalam kajian pihaknya, Kota Batu mengalami penyusutan 50 persen mata air dari total luas wilayah.

Hal tersebut disebabkan adanya alih fungsi lahan yang berdampak secara jangka panjang, baik itu yang dilakukan pengembang atau warga.

"Itulah efek domino kebijakan tidak sesuai dan tak ada perlindungan kawasan serta tiada penguatan ekonomi masyarakat," katanya. (mcr26/jpnn)

WALHI Jatim melihat Perda RTRW Kota Baru masih ada potensi alih fungsi lahan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News