PPKM Level 4 Diperpanjang, Cak Sodiq: Ajur!

Minggu, 25 Juli 2021 – 21:14 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Cak Sodiq: Ajur! - JPNN.com Jatim
Cak Sodiq New Monata. Foto: Dok. Pribadi Cak Sodiq

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah masyarakat pun turut merespons, termasuk pimpinan OM New Monata Cak Sodiq.

Jokowi menyatakan keputusan perpanjangan PPKM level 4 tersebut sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial masyarakat.

Jokowi pun menyebutkan sejumlah kelonggaran atau relaksasi kebijakan PPKM.

Salah satunya, warung makan, PKL, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan prokes.

"Pengunjung boleh makan di tempat (dine in) maksimal 20 menit," kata Jokowi, Minggu (25/7).

Namun dari berita yang diikuti Cak Sodiq, tidak ada kelonggaran untuk pelaksanaan hajatan, khususnya penampilan musik dangdut.

Cak Sodiq menjelaskan sebelum PPKM darurat hingga PPKM level 4, hajatan masih boleh digelar, asal hiburan yang tampil cuma electone tunggal dan dua penyanyi. Namun, sekarang dilarang sama sekali.

"Rekan-rekan musisi dan penyanyi dangdut pastinya merasa berat imbas perpanjangan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021," ujar dia.

Cak Sodiq menyampaikan sambatannya menyusul perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus mendatang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News