Wali Kota Eri Sebut Ada Kesalahpahaman Soal Tagihan Venue Piala AFF U-19 Kepada PSSI
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan ada kesalahan komunikasi antara Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) dan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait besaran tagihan terkait venue yang digunakan selama Piala AFF U-19.
Pada Piala AFF U-19 lalu, PSSI menyewa enam lapangan di Surabaya, yaitu lapangan latihan A, B, C, dan Thor, Gelora 10 Nopember, dan Gelora Bung Tomo (GBT).
Untuk enam lapangan yang digunakan, PSSI dikenakan biaya sebesar Rp6,4 miliar. Besarnya tagihan itu membuat PSSI kaget lantaran sebelumnya telah mengajukan keringanan biaya.
Maka dari itu, Eri meminta klarifikasi dan penjelasan kepada Kadisbudporapar Hidayat Syah terkait besaran tagihan tersebut.
“Hasilnya, ternyata ada miss komunikasi dengan PSSI sehingga dia meminta untuk diselesaikan,” kata Eri, Jumat (16/8).
Eri mengaku pihaknya mendukung penuh tim olahraga yang membanggakan dan bisa membawa nama Surabaya lebih baik. Terlebih, tim nasional yang membawa nama Indonesia.
“Yang pasti saya selalu punya visi dan misi, siapa pun yang membawa nama baik Kota Surabaya juga nama baik nasional secara Indonesia maka kami harus support penuh,” jelasnya.
“Yang pasti buat saya, terkait dengan anggaran apapun, biaya apapun, seperti Persebaya saja yang membawa nama besar Surabaya, saya minta sampai ke jaksa pengacara Surabaya untuk pendampingan bagaimana (ada potongan) karena membawa nama besar Surabaya, apalagi ini Indonesia,” jelasnya.
Kata Wali Kota Eri soal tagihan venue Piala AFF kepada PSSI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News