Retas Website Milik Pemprov Jatim & ITS, Dua Hacker Diringkus Polisi

Rabu, 31 Mei 2023 – 22:22 WIB
Retas Website Milik Pemprov Jatim & ITS, Dua Hacker Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim
Barang bukti milik dua hacker yang retas website milik Pemprov Jatim dan ITS. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Arman mengungkapkan keuntungan yang didapat tersangka AT sebesar Rp200 ribu seusai menjual website yang sudah tertanam backdoor. Salah satunya milik Pascasarjana ITS dan sejumlah situs resmi lainnya.

Adapun Mr. Cakil lebih dikenal sebagai best two dalam komunitasnya atau disebut guru. Mr. Cakil pernah bekerja sebagai admin situs judi di Kamboja dengan bayaran kurang lebih Rp10 juta.

"Mereka (dua tersangka) dibiayai dari pemilik situs judi online dan kami trace memang berasal dari Kamboja," kata Arman.

Kedua tersangka, kata Arman, belajar meretas website secara autodidak melalui komunitas.

“Dari pengalaman yang dilakukan itu didiskusikan dalam komunitas itu sendiri," ujarnya.

Diketahui, AT ditangkap pada 28 Maret 2023 di Kabupten Cirebon, Jawa Barat. Adapun Mr Cakil diciduk pada 7 Mei 2023 di Kabupaten Tanggerang sepulang dari Kamboja.

“Kami menyita barang bukti berupa empat unit ponsel, dua perangkat komputer rakitan, dan dua laptop rakitan,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. (mcr23/jpnn)

Ditreskrimsus Polda Jatim ringkus dua hacker peretas website resmi milik Pemprov Jatim dan ITS

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News