Berkat CCTV, Pencuri Puluhan Ponsel di Surabaya Tertangkap, Ada yang Kenal?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pencuri puluhan ponsel di PT Innovative Telecomunication di Jalan Raya Dharmahusada Indah
Tertangkapnya pelaku tersebut berkat rekaman CCTV di dalam perusahaan yang bergerak di bidang distributor ponsel tersebut.
"Dari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Kamis (25/11).
Keberadaan pelaku diketahui berada di Desa Kendangsari, Masangan Kulon, Sidoarjo. Kemudian, tim yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia menangkapnya.
"Tim kami bergerak menuju kediaman pelaku dan melakukan penangkapan pada Sabtu (20/11) pukul 21.00 WIB," ujar dia.
Mirzal menjelaskan pencurian itu terjadi selama Juli-Agustus 2021. RAS telah menggasak sebanyak 30 ponsel di dalam perusahaan tersebut.
"Puluhan ponsel itu sudah digadaikan oleh pelaku setelah melakukan kejahatannya. Kami menyita 20 surat gadai sebagai barang bukti," jelas Mirzal
RAS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
RAS tertangkap setelah ciri-cirinya teridentifikasi rekaman CCTV
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News