Mendapat Titipan Barang Terlarang, Warga Sidoarjo Kelabakan Didatangi Polisi

Kamis, 25 November 2021 – 17:40 WIB
Mendapat Titipan Barang Terlarang, Warga Sidoarjo Kelabakan Didatangi Polisi - JPNN.com Jatim
Warga Sidoarjo yang tak berkutik saat didatangi polisi mengambil ranjau sabu-sabu. Foto: Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak kelabakan saat didatangi anggota polisi ketika mengambil barang kiriman secara ranjau pada Jumat (12/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pemuda berinisial IA (23) itu tepergok mengambil sebuah paket berisi narkoba yang dikirimkan dari seseorang berinisial BD (DPO).

"Pelaku sudah kami intai sejak lama. Kami menunggu momen saat dia mengambil ranjau lalu melakukan penyergapan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (25/11).

Pelaku tak bisa menghindar dari tangkapan polisi. Dia hanya bisa pasrah dan menyerahkan barang yang diambilnya tersebut.

Saat diperiksa, paket yang diambil oleh IA berisi 500 gram sabu-sabu.

"Dia mengaku disuruh saudara BD mengambil barang itu dengan maksud diranjau kembali sesuai perintah yang bersangkutan," ujar dia.

Setiap berhasil meranjau barang haram tersebut, IA akan mendapatkan upah jutaan rupiah tergantung dari seberapa berat sabu-sabu itu.

"Tersangka mendapatkan komisi sebesar Rp 1-5 juta setiap berhasil meranjau paket sabu-sabu," kata Daniel.

IA tak tahu saat sedang mengambil ranjau sabu-sabu, dirinya telah diintai polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News