Mami Ambar Tipu 29 Perempuan Untuk Jadi PSK, Ada Anak di Bawah Umur
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 29 perempuan menjadi korban penipuan oleh Nesi alias Mami Ambar di Lumajang. Para korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan perempuan berusia 41 tahun itu menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu atau ladies companion di Bali.
"Tersangka menawarkan pekerjaan itu melalui media sosial Facebook. Korbannya dijanjikan pekerjaan sebagai LC dengan gaji Rp 5-15 juta," kata Gatot saat konferensi pers, Kamis (25/11).
Namun, setibanya di rumah pribadi tersangka atau Wisma Penantian, puluhan perempuan itu tak kunjung diberangkatkan ke Bali.
"Mereka malah dipekerjakan sebagai wanita tuna susila. Dari puluhan korban enam di antaranya masih di bawah umur," ujar dia.
Mami Ambar menjadi seorang muncikari menawarkan para korbannya kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu.
"Perbuatannya terungkap setelah salah satu korban melarikan diri lalu melaporkannya ke kami," jelas mantan tim Densus 88 tersebut.
Dari penangkapan yang dilakukan, polisi menyita uang tunai Rp 5.5670.000, satu boks alat kontrasepsi, enam legalisasi KK, dan mobil Luxio B 1175 CYB.
Korban penipuan Mami Ambar untuk dipekerjakan sebagai PSK ada anak di bawah umur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News