Berikut Isi Surat Terbuka Keluarga Tersangka Otak Penyiksaan Anak di Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Keluarga tersangka S yang diduga menjadi otak tindak penyiksaan terhadap anak usia 13 tahun di Malang pun beraksi.
Pada Selasa (23/11), mereka menyampaikan permintaan maaf dengan membuat pernyataan terbuka kepada korban.
Dalam keterangan tertulis, pihak keluarga menegaskan tidak akan menempuh jalur kekeluargaan atau damai.
"Di sini kami juga menyatakan bahwa pihak keluarga akan menyerahkan kepada jalur hukum yang berlaku di Indonesia," tulisnya.
Pihak keluarga memberi keterangan tersebut karena S dan suami sudah menikah secara agama (nikah siri).
Sehingga pihak keluarga beralasan ketika anak sudah menikah, tanggung jawab sepenuhnya sudah bukan pada mereka.
Pihak keluarga juga mengaku S dalam kehidupan sehari-harinya sangat sulit diatur dan terbilang sering menyakiti perasaan orang tuanya.
Sehingga, keputusan keluarga mengambil sikap tegak lurus sesuai undang-undang diharapkan menjadi suatu pembelajaran hidup yang berarti untuk anak perempuannya itu. (mcr26/jpnn)
Berikut pernyataan keluarga tersangka otak dari penyiksaan terhadap anak berusia 13 tahun di Malang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News