Kondisi Psikologis Korban Penyiksaan dan Pencabulan di Malang Tidak Stabil
jatim.jpnn.com, MALANG - Setelah menjadi korban pencabulan dan penyiksaan, seorang anak penghuni panti asuhan di Kota Malang berinisial HN (13) dikabarkan kurang stabil kondisi psikologisnya.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang pada Selasa (23/11).
Budi menyampaikan korban saat ini pun sedang dalam penanganan tim PPA Polresta Malang Kota.
"Kondisinya masih belum stabil dan posisinya belum bisa kami sampaikan karena korban masih anak-anak dan harus dijaga privasinya," ucapnya.
Kapolresta menjelaskan tindak penyiksaan yang terjadi pada Kamis (18/11) itu dilandasi perasaan cemburu.
Terduga pelaku mendengar bahwa suaminya berhubungan layaknya suami istri dengan korban.
Sang istri pun mengincar korban. Pelaku bersama teman-temannya mengeroyok dan menyiksa korban.
Tidak hanya itu, mereka juga merekam kejadian tersebut dan menyebarkan videonya hingga akhirnya viral.
Berikut ini penjelasan dari Kapolresta Malang terkait dengan adanya video viral tentang penganiyaan anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News