Kondisi Psikologis Korban Penyiksaan dan Pencabulan di Malang Tidak Stabil

Selasa, 23 November 2021 – 17:16 WIB
Kondisi Psikologis Korban Penyiksaan dan Pencabulan di Malang Tidak Stabil - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto dalam konferensi persnya tentang ada video penyiksaan yang menjadi korban usianya masih anak-anak (23/11). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.Com.

jatim.jpnn.com, MALANG - Setelah menjadi korban pencabulan dan penyiksaan, seorang anak penghuni panti asuhan di Kota Malang berinisial HN (13) dikabarkan kurang stabil kondisi psikologisnya.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang pada Selasa (23/11).

Budi menyampaikan korban saat ini pun sedang dalam penanganan tim PPA Polresta Malang Kota.

"Kondisinya masih belum stabil dan posisinya belum bisa kami sampaikan karena korban masih anak-anak dan harus dijaga privasinya," ucapnya.

Kapolresta menjelaskan tindak penyiksaan yang terjadi pada Kamis (18/11) itu dilandasi perasaan cemburu.

Terduga pelaku mendengar bahwa suaminya berhubungan layaknya suami istri dengan korban.

Sang istri pun mengincar korban. Pelaku bersama teman-temannya mengeroyok dan menyiksa korban.

Tidak hanya itu, mereka juga merekam kejadian tersebut dan menyebarkan videonya hingga akhirnya viral.

Berikut ini penjelasan dari Kapolresta Malang terkait dengan adanya video viral tentang penganiyaan anak.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News