Modus Pencurian Saat Rumah Ditinggal Tarawih Marak, Tiga Orang Ini Berpengalaman

Kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Ngantru. Dua orang ditangkap dalam pencurian dan pemberatan dengan modus yang sama.
Seorang pelaku bernama Koliq bin Ikhwan (52) warga Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang ditangkap di Terminal Jombang.
Pelaku pun mengakui semua perbuatannya sekaligus mengungkapkan seorang rekannya, Panji Lianto (41) warga Kedungwaru, Tulungagung.
Panji ditangkap ketika berjualan di sekitar Jalan Kapten Kasihin.
Kedua pelaku pencurian di wilayah Ngantru tersebut sudah beraksi setidaknya di enam TKP berbeda di dua kecamatan, yaitu, Ngantru dan Karangrejo.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa, uang, ponsel, perhiasan serta petunjuk lainnya.
Kasus tersebut akan terus didalami aparat kepolisian. (antara/mcr13/jpnn)
Tiga orang pelaku pencurian dengan target rumah kosong ditinggal pemiliknya Tarawih berhasil dibekuk kepolisian Tulungagung. Begini lengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News