Sarang Penyamun di Kapas Madya Surabaya Digeledah, Hasilnya Mengejutkan

Minggu, 21 November 2021 – 00:24 WIB
Sarang Penyamun di Kapas Madya Surabaya Digeledah, Hasilnya Mengejutkan - JPNN.com Jatim
Indara beserta barang bukti narkoba saat diamankan di Polsek Rungkut Surabaya. Foto: Dok. Polsek Rungkut

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kediaman Indara Marsono di Kapas Madya Gang 36, Surabaya diduga jadi sarang penyamun.

Hal itu diungkapkan setelah Tim Andi Bandit (TAB) Polsek Rungkut menggeledah rumah pria 29 tahun itu.

Polisi menemukan 13 poket sabu-sabu dan lima butir ekstasi berlogo LV.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan penggerebekan dan penangkapan Indara bermula dari informasi soal rumah pelaku yang kerap menjadi lokasi peredaran narkoba.

Informasi itu pun diselidiki dengan melakukan profiling terhadap tersangka. Aparat lantas disebar ke beberapa titik di sekitar rumah pelaku.

Saat proses pengintaian, salah satu polisi berpakaian preman melihat pelaku berada di rumah.

Saat itu juga, tersangka langsung disergap.

"Pelaku awalnya mengelak, tetapi setelah ditemukan barang bukti, akhirnya dia mengakui perbuatannya," kata Djoko, Sabtu (20/11).

Rumah seorang warga di Kapas Madya, Surabaya sering menjadi tempat melakukan hal-hal terlarang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News