KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Terancam Diblokir
Senin, 25 Januari 2021 – 10:50 WIB
"Karena yang kita khawatirkan adalah mereka pakai surat keterangan kehilangan (KTP), terus membuat lagi," katanya.
Eddy menambahkan, dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP.
Sementara, di jajaran 31 kecamatan, sekitar 70 orang sudah dilakukan pemblokiran.
"Setelah tujuh hari dilakukan penindakan (apabila tidak diambil KTP-nya), itu kita kirim ke Dispendukcapil sesuai nama dan alamat serta NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya. (ngopibareng/jpnn)
Surabya dikabarkan bakal meindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan ancaman pemblokiran KTP.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Sumber Ngopibareng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News