KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Terancam Diblokir

Senin, 25 Januari 2021 – 10:50 WIB
KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Terancam Diblokir - JPNN.com Jatim
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Karena yang kita khawatirkan adalah mereka pakai surat keterangan kehilangan (KTP), terus membuat lagi," katanya.

Eddy menambahkan, dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP.

Sementara, di jajaran 31 kecamatan, sekitar 70 orang sudah dilakukan pemblokiran.

"Setelah tujuh hari dilakukan penindakan (apabila tidak diambil KTP-nya), itu kita kirim ke Dispendukcapil sesuai nama dan alamat serta NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya. (ngopibareng/jpnn)

Surabya dikabarkan bakal meindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan ancaman pemblokiran KTP.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Sumber Ngopibareng
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News