KPK Ubek-Ubek Harta Bupati Probolinggo dan Suami, Mungkin Ada yang Tersembunyi
Senin, 08 November 2021 – 15:02 WIB
Namun sebelumnya mereka mesti menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. (antara/mcr13/jpnn)
KPK terus mengusut bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan Bupati Probolinggo dan suami.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News