Polisikan Bupati Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Wabup Bojonegoro Diperiksa

Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:15 WIB
Polisikan Bupati Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Wabup Bojonegoro Diperiksa - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim memeriksa Wabup Bojonegoro Budi Irwanto, Kamis(28/10) selaku saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Anna Muawanah.

"Hari ini memang ada pemanggilan terhadap wakil bupati (Bojonegoro)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.

Dia mengatakan pemanggilan Wabup Bojonegoro Budi Irwanto tersebut guna menambah keterangan yang ada.

Beberapa waktu yang lalu, Ditreskrimsus Polda Jatim puna telah memanggil saksi ahli untuk dimintai pendapat terkait dengan konflik yang melibatkan bupati dan wabup Bojonegoro, khususnya apakah mengandung unsur pencemaran nama baik atau tidak.

"Itu untuk menambah keterangan yang ada. Pastinya, masih kami proses. Teman-teman sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli. Dari sana, masih ada keterangan yang perlu dilengkapi," ujar Gatot.

Dia menerangkan penyidik Polda Jatim berencana pula melayangkan pemanggilan terhadap admin grup WhatsApp yang diduga mengetahui ada sebaran pencemaran nama baik Wabup Wawan (sapaan akrab Budi Irwanto).

Sementara, soal pemanggilan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kombes Gatot belum dapat memastikannya.

"Ya, saya bukan penyidik. Kalau hari tahunya baru wabup saja," tutur dia. (antara/mcr13/jpnn)

Wabup Bojonegoro Budi Irwanto dipanggi Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus dugaan yang melibatkan bupatinya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News