Ini 3 Fakta Kasus Bupati vs Wabup Bojonegoro, Berawal dari Chat Grup
jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah tengah terlibat dalam proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus pencemaran nama baik itu anehnya dilaporkan oleh Wakilnya sendiri, Budi Irwanto. Tercatat, Budi melakukan laporan ke kepolisian pada 9 September 2021.
Berikut fakta-fakta seputar kasus tersebut
1. Berawal dari Chat Grup WhatsApp
Wawan diduga melaporkan Bupati Anna atas pencemaran nama baik. Di dalam surat pengaduan itu, terlampir sejumlah alat bukti, di antaranya, transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Bupati Anna yang menuliskan beberapa hal yang dinilai menuduh serta memberikan informasi yang belum pasti kebenarannya kepada publik.
2. Diminta menghadap ke pengurus partai pengusung
Wabup Wawan merupakan kader Partai PDI Perjuangan. Atas kasus itu, DPD PDI Perjuangan Jatim memanggil Wawan ke kantor mereka di Surabaya, Senin (27/9).
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah tengah terlibat dalam proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu sebagai buntut laporan dari Wabup Bojonegoro
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News