Ini 3 Fakta Kasus Bupati vs Wabup Bojonegoro, Berawal dari Chat Grup

Rabu, 27 Oktober 2021 – 06:02 WIB
Ini 3 Fakta Kasus Bupati vs Wabup Bojonegoro, Berawal dari Chat Grup - JPNN.com Jatim
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Foto Instagram

jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah tengah terlibat dalam proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus pencemaran nama baik itu anehnya dilaporkan oleh Wakilnya sendiri, Budi Irwanto. Tercatat, Budi melakukan laporan ke kepolisian pada 9 September 2021.

Berikut fakta-fakta seputar kasus tersebut

1. Berawal dari Chat Grup WhatsApp

Wawan diduga melaporkan Bupati Anna atas pencemaran nama baik. Di dalam surat pengaduan itu, terlampir sejumlah alat bukti, di antaranya, transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.

Bupati Anna yang menuliskan beberapa hal yang dinilai menuduh serta memberikan informasi yang belum pasti kebenarannya kepada publik.

2. Diminta menghadap ke pengurus partai pengusung

Wabup Wawan merupakan kader Partai PDI Perjuangan. Atas kasus itu, DPD PDI Perjuangan Jatim memanggil Wawan ke kantor mereka di Surabaya, Senin (27/9).

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah tengah terlibat dalam proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu sebagai buntut laporan dari Wabup Bojonegoro
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News