Rawan Pencurian Modus COD Barang, Masyarakat Harus Tahu Cara Mengantisipasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua orang pemuda HE (24) dan SH nekat merampas ponsel milik IK (29) di Jalan Kapasari Gang III, Surabaya, Kamis (21/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Genteng Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan keduanya menggunakan modus pencurian yang sering mereka pakai.
Mereka berpura-pura menjadi pembeli dengan sistem pembayaran di tempat (cash on delivery/COD). Saat proses tawar-menawar dan korban lengah, keduanya pun beraksi.
"Kalau COD, otomatis lihat-lihat kondisi barangnya sembari nego harga. Nah, waktu itu dipakai pelaku membawa kabur ponsel korban," kata Wisnu, Selasa (26/10).
Menyadari ponselnya dibawa kabur, IK segera melapor ke pihak kepolisian setempat. Aparat yang berpatroli pun ditugaskan mengejar pelaku perampasan dengan ciri-ciri yang sudah disebutkan korban.
"Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi pencurian. Selang beberapa waktu, pelaku ditemukan berhenti di pinggir jalan dan langsung diringkus," ujar dia.
Namun, saat HE ditangkap, SH tidak bersamanya dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Genteng.
"Kami bawa HE beserta barang bukti ke Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mengembangkan pelaku lainnya," tutur dia.
Berkaca dari kejadian itu, Wisnu mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan jual beli barang dengan sistem COD agar berhati-hati.
Sistem pencurian dengan modus COD di pinggir jalan sering kali dipakai para pelaku kejahatan seperti berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News