Punya 11 Cenderawasih di Rumah, Warga Krian Sidoarjo Diringkus Petugas

Senin, 18 Oktober 2021 – 22:27 WIB
Punya 11 Cenderawasih di Rumah, Warga Krian Sidoarjo Diringkus Petugas - JPNN.com Jatim
Barang bukti satwa liar yang berhasil diungkap oleh Polresta Sidoarjo. (ANTARA/Indra)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Seorang terduga pelaku perdagangan satwa yang dilindungi berinisial M, warga Krian Sidoarjo diciduk polisi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan tersangka ditangkap di rumahnya di Krian. Petugas pun mendapati barang bukti satwa yang dilindungi jenis burung.

"Rata-rata satwa jenis burung tersebut berasal dari Papua," kata dia, Senin (18/10).

Dia memerinci, di antaranya tiga burung cenderawasih toowa cemerlang, empat burung cenderawasih kuning, dan satu burung cenderawasih mati kawat.

"Berikutnya, ada dua burung cenderawasih raja, satu burung cenderawasih botak, lima burung betet, dan tujuh burung nuri bayan," ucap Kombes Kusumo.

Dia menyebutkan tersangka ditangkap lantaran memperniagakan satwa jenis burung endemik yang dilindungi dan terbukti melanggar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, namun tersangka diduga mendapatkan burung endemik itu dari kapal ilegal yang merapat di sekitar wilayah kami," ujar dia.

Kusumo menerangkan tersangka lalu memasarkan burung ilegal tersebut secara daring kepada penggemar burung dan meraup keuntungan yang bervariasi.

Seorang terduga pelaku perdagangan satwa yang dilindungi berinisial M, warga Krian Sidoarjo diciduk polisi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News