Punya 11 Cenderawasih di Rumah, Warga Krian Sidoarjo Diringkus Petugas
![Punya 11 Cenderawasih di Rumah, Warga Krian Sidoarjo Diringkus Petugas - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/10/18/barang-bukti-satwa-liar-yang-berhasil-diungkap-oleh-polresta-9rzp.jpg)
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Seorang terduga pelaku perdagangan satwa yang dilindungi berinisial M, warga Krian Sidoarjo diciduk polisi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan tersangka ditangkap di rumahnya di Krian. Petugas pun mendapati barang bukti satwa yang dilindungi jenis burung.
"Rata-rata satwa jenis burung tersebut berasal dari Papua," kata dia, Senin (18/10).
Dia memerinci, di antaranya tiga burung cenderawasih toowa cemerlang, empat burung cenderawasih kuning, dan satu burung cenderawasih mati kawat.
"Berikutnya, ada dua burung cenderawasih raja, satu burung cenderawasih botak, lima burung betet, dan tujuh burung nuri bayan," ucap Kombes Kusumo.
Dia menyebutkan tersangka ditangkap lantaran memperniagakan satwa jenis burung endemik yang dilindungi dan terbukti melanggar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, namun tersangka diduga mendapatkan burung endemik itu dari kapal ilegal yang merapat di sekitar wilayah kami," ujar dia.
Kusumo menerangkan tersangka lalu memasarkan burung ilegal tersebut secara daring kepada penggemar burung dan meraup keuntungan yang bervariasi.
Seorang terduga pelaku perdagangan satwa yang dilindungi berinisial M, warga Krian Sidoarjo diciduk polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News