Pemodal Pembalakan Liar di Hutan Lindung Sendiki Malang Diharapkan Segera Terciduk

Senin, 18 Oktober 2021 – 17:29 WIB
Pemodal Pembalakan Liar di Hutan Lindung Sendiki Malang Diharapkan Segera Terciduk - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Petugas mengamankan sejumlah kayu balok hasil pembalakan liar di Hutan Lindung Sendiki, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Juni 2020. (ANTARA/HO-ProFauna Indonesia)

"DPO akan selamanya buron. Lebih baik bertanggung jawab supaya petani bisa mengerjakan lahan dengan tenang. Akhirnya keduanya menyerahkan diri tadi malam," tutur dia.

Pada 9 Juni 2020, ProFauna Indonesia mengetahui adanya aktivitas dari lima orang yang mengangkut kayu balok hasil penebangan liar di Hutan Lindung Sendiki.

Kala itu, diamankan lima sepeda motor dan sepuluh balok kayu hutan jenis wadang.

ProFauna Indonesia berharap agar kasus pembalakan liar di Hutan Lindung Sendiki bisa secepatnya diungkap secara tuntas hingga pemodalnya ditangkap. (antara/mcr13/jpnn)

 
Setelah setahun buron, dua terduga pelaku pembalakan liar di Hutan Lindung Sendiki, Kabupaten Malang akhirnya menyerahkan diri.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News