Pemodal Pembalakan Liar di Hutan Lindung Sendiki Malang Diharapkan Segera Terciduk

Senin, 18 Oktober 2021 – 17:29 WIB
Pemodal Pembalakan Liar di Hutan Lindung Sendiki Malang Diharapkan Segera Terciduk - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Petugas mengamankan sejumlah kayu balok hasil pembalakan liar di Hutan Lindung Sendiki, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Juni 2020. (ANTARA/HO-ProFauna Indonesia)

jatim.jpnn.com, MALANG - Dua terduga pelaku pembalakan liar di Hutan Lindung Sendiki, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pun menyerahkan diri setelah setahun menjadi buronan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ketua Pembina ProFauna Indonesia Rosek Nursahid mengungkapkan dua orang yang menyerahkan diri itu adalah anggota sindikat penebang dan pengangkut kayu ilegal dari Hutan Lindung Sendiki pada 2020.

Keduanya ialah Supriyanto dan Dwi Budi Santoso. Mereka warga Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

"Dua orang itu semalam menyerahkan diri. Tahun lalu, kami memergoki lima orang mengangkut kayu balok ilegal dan salah satunya kami amankan. Sementara empat yang lain kabur," kata Rosek, Senin (18/10).

Dengan begitu, tinggal dua orang lagi yang tersisa dalam DPO Gakkum Kementerian LHK dalam kasus pembalakan liar di Hutan Lindung Sendiki, yakni Wijiatmo dan Dwi Budi Santoso.

"Adapun satu pelaku lain yang sudah ditangkap, yaitu Yono Rino Wibowo sudah divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan penjara," ujar dia

Rosek menerangkan Supriyanto dan Dwi menyerahkan diri lantaran adanya program pendampingan ProFauna Indonesia kepada kelompok petani di desa setempat.

Para petani tersebut diberikan pemahaman supaya dapat mengingatkan pelaku untuk menyerahkan diri.

Setelah setahun buron, dua terduga pelaku pembalakan liar di Hutan Lindung Sendiki, Kabupaten Malang akhirnya menyerahkan diri.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News