Curi HP di Sejumlah Toko, Remaja Magetan ini Tak Kapok Dihukum Pak Polisi

Jumat, 01 Oktober 2021 – 18:06 WIB
Curi HP di Sejumlah Toko, Remaja Magetan ini Tak Kapok Dihukum Pak Polisi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan bersama jajaran menggelar pers rilis ungkap kasus kriminalitas pencurian komputer sekolah di Mapolres Madiun, Kamis (30/9/2021). (ANTARA/Louis Rika)
"Ini sudah sesuai ketentuan karena pelaku masih di bawah umur sehingga harus mendapatkan pendampingan," tandas Jury. (antara/mcr17/jpnn)
Remaja berinisial AYPP, warga Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, diamankan Polres setempat karena telah mencuri banyak HP di sejumlah toko..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News