Ternyata Ini Komplotan Pelaku Pencurian Puluhan Komputer di 2 Sekolah Madiun

Kamis, 30 September 2021 – 22:30 WIB
Ternyata Ini Komplotan Pelaku Pencurian Puluhan Komputer di 2 Sekolah Madiun - JPNN.com Jatim
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan bersama jajaran menggelar pers rilis ungkap kasus kriminalitas pencurian komputer sekolah di Mapolres Madiun, Kamis (30/9/2021). (ANTARA/Louis Rika)

"Setelah berhasil melakukan pencurian di SMA 1 Wungu, kelima pelaku langsung menuju ke SMP 1 Kare untuk melakukan hal yang sama," ujar kapolres.

Berikutnya, seluruh komputer yang berjumlah 36 unit tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.

Atas kejadian tersebut SMA Negeri 1 Wungu mengalami kerugian materi sekitar Rp 78 juta. Sedang SMPN 1 Kare mencapai Rp 254,539 juta.

"Kasus itu masih kami lanjutkan dengan melakukan pencarian terhadap keberadaan kedua DPO, AY dan JD untuk dilakukan penangkapan," tutur dia.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (antara/mcr13/jpnn)

 
Polres Madiun berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian puluhan unit komputer di dua sekolah sekaligus daerah setempat.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News