Jadi Tahanan Bareskrim Polri, Kesehatan Habib Rizieq Kian Menurun
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan," pungkasnya.
Penyidik Bareskrim telah memboyong M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
Selanjutnya, kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen) Andi Rian Dajadi, pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq bukannya tanpa alasan.
Adapun pertimbangan penyidik, lantaran tahanan Polda Metro Jaya terlalu padat.
Selain itu, penyidik juga ingin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq.
Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor. (cr3/mcr6/jpnn)
Kondisi Habib Rizieq Shihab dikabarkan kian menurun setelah ditetapkan sebagai tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News