Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen: 1 Tersangka Lagi Diamankan
Selasa, 21 September 2021 – 21:45 WIB
![Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen: 1 Tersangka Lagi Diamankan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/09/21/tersangka-an-mengenakan-baju-tahanan-digiring-menuju-rutan-k-wtto.jpg)
Tersangka AN mengenakan baju tahanan digiring menuju Rutan Kelas 1 Kejati Jatim di Surabaya, Selasa (21/9). (ANTARA Jatim/HO-Penkum Kejati Jatim/hn)
Penyidik Kejati menilai para tersangka saling bekerja sama untuk merealisasikan kredit tersebut, meski proses pengajuannya tak ada satu pun yang memenuhi ketentuan.
Teguh mengungkapkan modus komplotan tersebut dengan meminjam nama-nama orang lain untuk menerima kredit, sehingga seolah-olah persyaratan kredit yang diajukan oleh debitur.
"Oleh karena proses pengajuan yang tidak layak, kredit yang telah dikucurkan tidak terbayar dan angsurannya dinyatakan macet," ujar dia.
Teguh mengatakan penahanan tersangka AN selama 20 hari itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara. (antara/mcr13/jpnn)
Kejati Jawa Timur menahan seorang tersangka tambahan kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News