Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen: 1 Tersangka Lagi Diamankan

Selasa, 21 September 2021 – 21:45 WIB
Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen: 1 Tersangka Lagi Diamankan - JPNN.com Jatim
Tersangka AN mengenakan baju tahanan digiring menuju Rutan Kelas 1 Kejati Jatim di Surabaya, Selasa (21/9). (ANTARA Jatim/HO-Penkum Kejati Jatim/hn)

Penyidik Kejati menilai para tersangka saling bekerja sama untuk merealisasikan kredit tersebut, meski proses pengajuannya tak ada satu pun yang memenuhi ketentuan.

Teguh mengungkapkan modus komplotan tersebut dengan meminjam nama-nama orang lain untuk menerima kredit, sehingga seolah-olah persyaratan kredit yang diajukan oleh debitur.

"Oleh karena proses pengajuan yang tidak layak, kredit yang telah dikucurkan tidak terbayar dan angsurannya dinyatakan macet," ujar dia.

Teguh mengatakan penahanan tersangka AN selama 20 hari itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara. (antara/mcr13/jpnn)

 
Kejati Jawa Timur menahan seorang tersangka tambahan kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News