Diduga Tilap Duit Tukar Guling Lahan, Mantan Kepala Desa di Ngawi Dibui

Minggu, 12 September 2021 – 11:00 WIB
Diduga Tilap Duit Tukar Guling Lahan, Mantan Kepala Desa di Ngawi Dibui - JPNN.com Jatim
Mantan kepala desa di Ngawi ditahan kejari setempat atas dugaan tindak pidana korupsi . Foto: Ricardo/JPNN.com

Kejari Ngawi juga mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan tersangka lain.

Penyidik kejaksaan setempat akan menjerat tersangka dengan UU 3/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. (antara/mcr13/jpnn)

 
Mantan kepala desa di Ngawi ditahan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi penyelewengan keuangan selama pemerintahannya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News