Meski Digulung Terpisah, 4 Orang Ini Masih Saudara, Kasus Mereka Pun Sama
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Empat warga Surabaya, Jawa Timur diciduk lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka rupanya masih bersaudara.
Keempat tersangka tersebut terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing bernama Rahmat (23), Friska (24), Beni (30), dan Andre (34).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya AKBP Kartono mengungkapkan keempat pelaku sudah diselidiki sejak lama.
Awalnya yang ditangkap dua orang, yakni Rahmat dan Friska di indekos kawasan Jarak (Putat Jaya Timur, red) dengan barang bukti 0,41 gram sabu-sabu.
"Kami menangkap pasangan kekasih itu sedang mengonsumsi sabu-sabu," kata Kartono, Kamis (9/9).
Kedua pelaku rupanya merupakan residivis kasus yang sama.
Setelah dikembangkan, petugas pun menangkap Andre di rumahnya kawasan Pasar Dukuh Kupang dengan barang bukti 2,97 gram sabu-sabu.
"Jadi, Andre itu hanya melayani orang yang dikenal saja. Pesan kirim, pesan kirim," ujar dia.
Begini kronologi penangkapan empat warga Surabaya yang diduga memakai dan mengedarkan sabu-sabu, mereka masih ada hubungan saudara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News