Kalau Tahu Tempat Karaoke di Surabaya yang Nakal Kayak Begini, Laporkan!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satgas COVID-19 Surabaya, Jawa Timur, menggerebek tempat rekreasi hiburan umum (RHU) D'Master Pool and Karaoke di Jalan Nginden Semolo, Sukolilo pada Rabu (8/9).
RHU tersebut nekat beroperasi kendati telah dilarang selama pelaksanaan PPKM di Kota Pahlawan.
Hary Asjtanto selaku pawas Satgas COVID-19 Surabaya menuturkan sebelumnya menerima aduan masih ada RHU yang menjual minuman beralkohol dan menyediakan pemandu lagu beroperasi selama pandemi.
Untuk mengelabui petugas, pihak RHU mengunci pintu dari dalam.
Akan tetapi, petugas curiga lantaran banyak kendaraan yang terparkir di depan tempat karaoke tersebut.
"Kami pun menindaklanjuti dan menyegel tempat hiburan umum itu," kata Hary.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 51 orang. Mereka didata dan menjalani tes usap di kantor Satgas COVID-19 Surabaya.
"Kami akhirnya menjatuhkan sanksi denda administrasi dan penyegelan agar tidak beroperasi kembali," ujar dia.
Harya mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya RHU yang nakal dan nekat masih beroperasi kala PPKM ini bisa menginformasikan ke petugas sekitar. (mcr12/mcr13/jpnn)
Salah satu RHU tempat karaoke di bilangan Nginden Semolo, Surabaya digerebek dan akhirnya disegel petugas lantaran ...
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News