Warga Sidoarjo Lihat Helm di Sumur, Saat Digoyang, Ternyata ...

Selasa, 07 September 2021 – 20:40 WIB
Warga Sidoarjo Lihat Helm di Sumur, Saat Digoyang, Ternyata ... - JPNN.com Jatim
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan pelaku pembunuhan kakak beradik di wilayah hukum Sidoarjo. ANTARA/Indra

"Petugas langsung bergerak cepat, mencari beberapa kemungkinan pelaku pembunuhan tersebut," tutur dia.

Dengan dibantu kamera pengintai, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE dijerat Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP, serta Pasal 80 ayat 1 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak karena salah satu korbannya adalah anak di bawah umur.

"Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," ucap Kombes Kusumo. (antara/mcr13/jpnn)

Polisi berhasil meringkus HE yang diduga pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan kakak beradik berinisial DR dan DA di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Selasa (7/9).

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News