Usut Oknum Anggota DPRD Gelar Wayangan, Polisi Sampai Tanyai Akademisi

Selasa, 07 September 2021 – 20:20 WIB
Usut Oknum Anggota DPRD Gelar Wayangan, Polisi Sampai Tanyai Akademisi - JPNN.com Jatim
Petugas menghentikan acara wayangan yang digelar anggota DPRD di Desa Kedungangkring, Tulungagung, Sabtu (21/8). ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Tulungagung

BSR berdalih kegiatan tersebut rutin dia gelar dalam rangka selamatan perayaan bulan Suro (Suroan).

Namun, oknum anggota DPRD Tulungagung itu mengakui belum mengantongi izin penyelenggaraan acara dari Satgas Penanganan COVID-19 tingkat desa, kecamatan, apalagi kabupaten.

Dia beralasan pelaksanaan acara tidak mengundang banyak orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Polisi menargetkan penanganan perkara itu rampung dalam bulan ini dan segera bisa menetapkan tersangka. (antara/mcr13/jpnn)

 
Polisi terus melanjutkan kasus pelanggaran prokes oleh oknum anggota DPRD Tulungagung yang menggelar wayangan saat PPKM level 4 terus berlanjut.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News