Janin Ditemukan di Septic Tank Hotel, Wanita Muda Ini Pemiliknya, Ternyata..
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur mengungkap tindak aborsi yang dilakukan seorang wanita asal Kota Pahlawan, Jawa Timur, berinisial NB (25).
Janin berusia enam bulan tersebut adalah hasil hubungan gelap NB dengan pria asal Banjarmasin, AX (31).
Ketika melakukan aborsi, NB dibantu pria berinisial NH (29) di sebuah hotel kawasan Surabaya Timur pada Jumat (3/9).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan pengungkapan kasus aborsi itu bermula dari petugas kebersihan yang menemukan janin di dalam septic tank.
Petugas yang menemukannya kemudian melaporkan ke 110 dan ditindaklanjuti Polsek Genteng.
"Ternyata benar ditemukan sosok janin yang mengenaskan," kata Kombes Yusep, Senin (6/9).
Petugas Polsek Genteng pun dibantu Tim Resmob Polrestabes Surabaya melacak data pengunjung hotel.
Hingga akhirnya, ditemukan seorang wanita yang menyewa kamar tempat janin itu dibuang.
Polrestabes Surabaya mengungkap tindak aborsi yang dilakukan seorang wanita asal Kota Pahlawan, Jawa Timur, berinisial NB (25).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News