Baru Saja Mangap, Dua Pemuda Surabaya Diangkut ke Kantor Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tambaksari Surabaya, Jawa Timur menangkap dua pemuda berinisial YDM (22) dan AM (21) yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu pada 18 Agustus lalu.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengungkapkan penangkapan kedua tersangka dilakukan di traffic light Jalan Gembong saat mereka dalam perjalanan pulang.
"Anggota Opsnal meminggirkan motor pelaku lalu melakukan penggeledahan," kata Akhyar, Sabtu (21/8).
Awalnya, petugas tak menemukan barang yang dicurigai sebagai narkoba.
Akan tetapi, gelagat salah satu tersangka tidak normal, tampak menyembunyikan sesuatu. Akhirnya penggeledahan dilakukan lagi.
Mereka berdua disuruh mangap. Benar saja, sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam mulut tersangka YDM.
"Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tambaksari," ujar dia.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu menyebutkan dari hasil pemeriksaan, YDM mengaku membeli barang haram tersebut di Jalan Sidotopo, Surabaya, seharga Rp 100 ribu.
Dua pemuda di Surabaya diciduk lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabut. Begini cerita lengkap penangkapannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News