Lihat Pemuda Bergerombol Dini Hari, Polisi Temukan Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polsek Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur rutin melakukan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Namun pada Minggu (6/6) pukul 03.00, polisi yang berpatroli mendapati sekelompok pemuda tengah bergerombol di kawasan Kedung Klinter Gang 4.
Rupanya enam orang pemuda tersebut sedang berpesta minuman keras (miras).
Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, para pemuda itu lantas dibawa ke Mapolsek Tegalsari guna melakukan pendataan.
Saat digeledah, dari seorang pemuda bernama Fendy (34), polisi menemukan alat isap atau pipet yang biasa digunakan menghisap sabu-sabu.
"Kami menemukan barang itu di kantong celana pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Kamis (1/7).
Warga Jalan Kedung Klinter tersebut kemudian dilakukan tes urine. Walhasil, Fendy positif narkoba.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan lanjutan dan ditemukan dua pipet masih ada sisa bekas sabu-sabu, korek api, serta sedotan plastik yang dibentuk sekrup.
"Pelaku kami jerat Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini sedang dalam penjara di Polsek Tegalsari," ujar Marji. (mcr12/mcr13/jpnn)
Saat berpatroli, aparat Polsek Tegalsari, Surabaya menemukan sekelompok pemuda sedang melakukan pesta miras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News