Polisi Panggil Dokter AY Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Pasien

Pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit swasta tempat AY bekerja untuk meminta salinan file CCTV.
"Suratnya permohonan sudah kami kirimkan untuk meminta salinan file CCTV tapi belum dijawab," ucap dia.
Salinan file CCTV, lanjut dia, merupakan alat bukti yang penting lantaran kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AY kepada QAR dan A terjadi di rumah sakit tersebut.
"Jadi, ini berbicara tempat kejadian perkara atau locus delicti. Ini juga berkaitan benar tidaknya suatu perkara," katanya.
Oknum dokter salah satu rumah swasta di Kota Malang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua pasiennya, yakni QAR dan A.
QAR diduga mendapatkan tindak pelecehan seksual itu ketika menjalani perawatan di kamar rawat VIP di rumah sakit tersebut, pada 2022.
Adapun A diduga dilecehkan oleh AY ketika sedangkan diperiksa di ruang IGD rumah sakit yang sama.
Kepolisian telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual, hal itu dibuktikan dengan terbitnya laporan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Malang melayangkan pemanggilan kepada dokter RS swasta berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua pasien.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News