Gegara Disalip, 2 Pemuda di Lamongan Tembak Remaja Gunakan Airsoft Gun

Tidak terima disalip, pelaku mengejar korban dan kemudian menembak dari jarak sekitar 1,5 meter menggunakan airsoft gun.
"Setelah tembakan pertama, korban berusaha melarikan diri. Namun, pelaku kembali mendekat dan menembak untuk kedua kalinya," jelasnya.
Kemudian, korban yang mengalami luka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorame.
Tim Jaka Tingkir kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AAN pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung kopi di Desa Sembung.
Sementara itu, tersangka A ditangkap beberapa jam kemudian di rumahnya di Bojonegoro.
Bobby menambahkan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu airsoft gun beserta peluru gotri, pistol mainan, ponsel, serta sebuah sepeda motor tanpa plat nomor yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini bisa segera terungkap. Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)
Seorang remaja di Lamongam menjadi korban penembakan airsoft gun oleh dua pemuda gegara disalip di jalan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News