KPK Periksa 10 Saksi Baru Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu
Rabu, 10 Februari 2021 – 20:13 WIB

Dokumentasi - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Balai Kota Among Tani usai melakukan penggeledahan di ruangan Wali Kota Batu dan Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Jumat (8-1-2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)
KPK menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima. (antara/jpnn)
KPK kembali memeriksa saksi baru terkait dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, pada 2011-2017.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News