KPK Periksa 10 Saksi Baru Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu

Rabu, 10 Februari 2021 – 20:13 WIB
KPK Periksa 10 Saksi Baru Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Balai Kota Among Tani usai melakukan penggeledahan di ruangan Wali Kota Batu dan Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Jumat (8-1-2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kemudian Plt Kepala Dinas Perumahan, dan Permukiman Kota Batu, Eko Suhartono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Endro Wahyudi, serta Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate Abdul Jamal.

Selain itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu M Chori, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu Agoes Machmudi.

Pemeriksaan para saksi terkait kasus dugaan gratifikasi pada lingkungan Pemerintah Kota Batu 2011-2017 bukanlah yang pertama kali dilakukan KPK.

Pada awal Januari 2021, KPK telah memeriksa dua orang saksi lain yakni Pemilik PT Gunadharma Anugerah Moh Zaini, dan mantan pengurus rumah tangga Eddy Rumpoko, Kristiawan.

Pada Januari 2021 tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan pada kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Selain kantor dinas, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Selain itu, KPK juga menggeledah di salah satu toko yang ada di Kota Batu, Toko Nusantara, terkait kasus dugaan gratifikasi pada 2011-2017 itu. Secara keseluruhan sudah ada 14 lokasi yang digeledah KPK.

Sebagai informasi, pada 2017 penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan pada September. Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.

KPK kembali memeriksa saksi baru terkait dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, pada 2011-2017.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News