Pelaku Pembacokan di Gresik Sebabkan Jari Korban Putus Tertangkap, Ini Motifnya
jatim.jpnn.com, GRESIK - Pelaku pembacokan yang menyebabkan tiga jari pria berinisial AS (34) putus di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik akhirnya diringkus polisi.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan setelah membacok tangan AS, pelaku berinisial U atau Udin (35) tersebut kabur ke Rembang, Jawa tengah. Dia ditangkap pada Jumat (24/1).
Motif Udin melakukan pembacokan kepada AS lantaran sakit hati dirinya kerap diejek dengan kata-kata sering utang rokok di warung kopi.
“Korban AS dan pelaku ini sama-sama tinggal di satu desa. Pelaku merasa sakit hati karena diejek korban," kata Abid, Selasa (28/1).
Pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Diberitakan sebelumya, insiden pembacokan terjadi di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik, Senin (6/1) malam. Korbannya ialah AS dan pelaku berinisial U.
Kapolsek Benjeng AKP Alimin Tunggal menceritakan kejadian itu bermula saat AS sedang nongkrong di warung kopi (warkop) dekat rumahnya pukul 20.00 WIB.
Tiba-tiba pelaku yang masih tetangga korban datang membawa senjata tajam atau sejenis pedang.
Polisi bekuk pelaku penyabetan pria di Gresik yang sebabkan tiga jari terputus, motifnya sakit hati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News