Alasan Pelaku Mutilasi Ngawi Memotong-Motong Tubuh Korban, Ternyata
Potongan tubuh itu dibungkus plastik warna hitam menyerupai paket. Pelaku tak langsung membuangnya, sempat diletakkan di rumah neneknya di Tulungagung.
Selanjutnya pada 21 Januari, tubuh korban yang dimasukkan dalam koper dibuang ke Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 23.00 WIB, bagian dua kaki korban dibuang di Jalan Raya Parang Hutan Negara, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
“Bagian kaki di dibuang Ponorogo. Saat itu tersangka juga berniat membuang kepala korban. Namun, terpental kaca mobil sehingga masuk kembali dalam sehingga diurungkan untuk membuang kepalanya,” jelasnya.
Kemudian pada 22 Januari 2025 kepala korban dibuang di Jalan Raya Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Dari ketiga bagian korban yang dibuang, koper yang berisi potongan tubuh pertama kali ditemukan di Desa Dadapan, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1). (mcr23/mcr12/jpnn)
Antok sengaja memutilasi tubuh Ana karena tidak muat saat dimasukkan secara utuh ke dalam koper.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News