Kejari Tulungagung Selidiki Korupsi Dana Desa dengan Nilai Kerugian Rp400 Juta
Selasa, 21 Januari 2025 – 13:37 WIB
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan penyelewengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kepala Desa Tanggung Suyahman menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana desa jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaannya.
"Saya siap mengembalikan secara pribadi apabila dalam pengelolaan dana desa terbukti terdapat selisih angka," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)
Penyidikan yang dilakukan Kejari Tulungagung mengindikasikan adanya penyelewengan dana desa dengan kerugian Rp400 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News