Kejari Tulungagung Selidiki Korupsi Dana Desa dengan Nilai Kerugian Rp400 Juta

Selasa, 21 Januari 2025 – 13:37 WIB
Kejari Tulungagung Selidiki Korupsi Dana Desa dengan Nilai Kerugian Rp400 Juta - JPNN.com Jatim
Kasi Intel Kejaksaan Negeri TulungagungAmri Rahmanto Sayekti saat diwawancara awak media di Kantor Kejari Tulungagung. (Antara/HO - Joko Pramono)

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan penyelewengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Desa Tanggung Suyahman menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana desa jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaannya.

"Saya siap mengembalikan secara pribadi apabila dalam pengelolaan dana desa terbukti terdapat selisih angka," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)

Penyidikan yang dilakukan Kejari Tulungagung mengindikasikan adanya penyelewengan dana desa dengan kerugian Rp400 juta.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News