Malu Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswi di Sumenep Buang Bayi yang Dilahirkan
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Seorang mahasiswi berinisial DR (21) ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi laki-laki di Masjid Al-Kautsar Perumahan Giling Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (24/12).
DR merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuang tersebut. Dia tega melakukannya karena malu. Sebab, anak itu hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan kejadian itu bermula saat DR melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya pada 29 Maret 2024.
“Lalu pada bulan Mei 2024 tersangka DR menyadari telah mengandung," kata Henri, Kamis (26/12).
Setelah hamil selama sembilan bulan, pada Kamis (19/12) DR melahirkan seorang bayi laki-laki di Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep sekitar pukul 03.00 WIB.
“Lalu pada pukul 09.30 wib tersangka DR berangkat untuk membuang bayi tersebut di masjid Al-Kautsar yang beralamat di Jalan Sapudi Perumnas Giling Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Sekira pukul 14.00 bayi laki-laki yang dibalut dengan plastik warna hitam putih dan selimut berwarna hijau ditemukan oleh salah satu jemaah masjid.
Hal tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep. Mendapat laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap seorang mahasiswi berinisial DR pada Senin (23/12).
Motif mahasiswi Sumenep tega membuang bayi yang dilahirkan, malu hasil hubungan gelap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News