Pengemudi Mercy yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Ditetapkan Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:10 WIB

Pengemudi Mercy Septian Uki Wijaya ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun di Kenjeran yang menyebabkan tewasnya satu orang, Selasa (24/12). Foto: Ardini Pramitha/JPNN
Arif mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoris, Septian dinyatakan negatif narkoba. Namun, dalam kandungan darahnya terdapat 0,16 miligram alkohol.
“Kondisi ini sangat memengaruhi kesadaran, kewaspadaan, hingga kemampuan motoriknya,” kata Arif. (mcr23/jpnn)
Polisi menetapkan pengemudi Mercy yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Kenjeran Surabaya sebagai tersangka.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News