Polda Jatim Tangkap 2 Penyebar Video Pornografi, Ratusan Orang Jadi Korban
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditressiber Polda Jatim meringkus dua orang penyebar video pornografi artis dan model.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan kedua tersangka berinisial S dan N ditangkap di rumahnya Kabupaten Gresik. Saat ini mereka dalam pemeriksaan intensif.
"Modusnya casting talent, korban akan dipekerjakan sebagai model. Namun, saat proses rekrutmen saat ganti pakaian di kamar ganti ada kamera tersembunyi," kata Dirmanto saat konferensi pers, Jumat (20/12).
Dirmanto mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada 2015-2023. Selama itu, kata dia, sudah ada ratusan orang yang menjadi korban
"Nanti siapa dan kriteria apa saja akan disampaikan lebih lanjut. Korban ini tertarik karena diiming-iming pekerjaan untuk menjadi model," ucapnya.
Perwira dengan tiga melati emas itu mengimbau masyarakat yang menjadi korban tersangka S dan N. untuk melapor ke Polda Jatim agar ditindaklanjuti.
Baca Juga:
"Untuk korban yang melapor sampai saat ini ada lima orang," ujarnya.
S dan N disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 dan/atau 29 Jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (antara/mcr12/jpnn)
Ratusan orang yang direktur menjadi artis dan model menjadi korban penyebaran video pornografi yang direkam dari kamera tersembunyi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News