Ungkap Penyalahgunaan BBM, 8 Ribu Liter Solar Hendak Ditimbun di Gudang Ketua LSM

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, delapan tandon bekas BBM, satu mesin pompa, dan beberapa plat nomor palsu. Gudang tersebut dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya.
"Setiap hari mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,” bebernya.
Polisi juga menemukan 74 barcode berbeda di ponsel milik para pelaku, yang dipakai secara bergiliran untuk menghindari deteksi.
"Nomor polisi kendaraan juga diganti agar tetap terbaca di sistem Pertamina," kata dia.
Truk tangki milik PT Sean Bumi Indo sudah tiga kali mengangkut BBM bersubsidi dari gudang Komarudin.
"Sopir baru bekerja dua minggu, sedangkan operasional di lapangan berjalan sekitar 4-5 bulan,” katanya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
"Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar," pungkasnya.
Penyalahgunaan BBM sebanyak 8.000 liter solar yang dilakukan tiga sopir di Jombang hendak ditimbun di gudang ketua LSM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News