2 Warga Bangkalan Tepergok Curi Motor di Gresik Berakhir Babak Belur
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:31 WIB
Kemudian keduanya dibawa ke Polsek Duduksampeyan dan ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Kami imbau masyarakat selalu waspada dan mengajak untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," tuturnya. (mcr23/jpnn)
Kepergok hendak maling motor di Desa Ambeng-ambeng Gresik, warga Bangkalan babak belur dihajar warga
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News