Jalan Kunti Jadi Sasaran Penggerebekan Narkoba, 25 Orang Ditangkap
“Harapannya, dengan penggerebekan dan penangkapan ini, peredaran narkoba di Surabaya, khususnya di Jalan Kunti, dapat ditekan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.
Petugas gabungan yang terlibat dalam penggerebekan ini berasal dari Ditnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penggerebekan di Jalan Kunti bukanlah yang pertama kali dilakukan. Pada 2021, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, BNNP Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan penggerebekan serupa di lokasi yang sama, melibatkan 450 personel gabungan, dan meringkus satu orang target operasi (TO). (mcr23/jpnn)
Petugas gabungan melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Kunti, tangkap 25 orang dan sita 57 poket sabu-sabu.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News