Lomba Burung Kicau di Tulungagung Dibubarkan Satgas Covid-19

Selasa, 09 Februari 2021 – 12:22 WIB
Lomba Burung Kicau di Tulungagung Dibubarkan Satgas Covid-19 - JPNN.com Jatim
Satgas COVID-19 bersama polisi mendatangi panitia lomba gantangan burung kicau di lingkungan Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung, Jatim, Senin (8/2/2021). (FOTO ANTARA/HO-Satgas/Ist)

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tulungagung, Jawa Timur, membubarkan lomba burung kicau yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Bago.

Pembubaran lomba burung kicau dilakukan Satgas Covid-19 Tulungagung dilakukan karena dianggap melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa.

Satgas Covid-19 juga memanggil panitia yang bertanggung jawab dalam menggelar acara lomba burung kicau karena menggelar acara tanpa mengantongi izin.

"Ya, kami sudah menutup dan memanggil panitianya karena menggelar acara yang melibatkan banyak orang tanpa mengantongi izin," kata anggota Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19 Tulungagung, Artista Nindya Putra, Senin (8/2).

Pembubaran arena lomba burung kicau dilakukan saat kegiatan sedang berlangsung.

Satgas meminta panitia menghentikan acara yang dinilai ilegal dan meresahkan masyarakat tersebut, karena memicu kerumunan warga cukup banyak.

Selain peserta yang mengikuti lomba "gantangan" burung kicau, banyak warga pecinta burung yang ikut menonton.

Massa bubar begitu petugas meminta semua sangkar berisi burung kicau yang diperlombakan diturunkan.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tulungagung, Jawa Timur, membubarkan lomba burung kicau yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Bago.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News