Lomba Burung Kicau di Tulungagung Dibubarkan Satgas Covid-19

Artista menyatakan belum ada sanksi dijatuhkan.
Menurut Artista, pihaknya masih akan memeriksa panitia lomba burung kicau, berikut sejumlah saksi yang terlibat, termasuk beberapa peserta.
Ketua RT 3 / RW 4 Lingkungan 3 Kelurahan Bago Dakelan mengaku sudah menegur pelaksanaan lomba burung tersebut.
Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terjadi dari lomba burung ini.
Apalagi, kata dia, beberapa lingkungan di dekat lokasi gantangan ada sejumlah masyarakat yang sudah positif tertulari Covid-19.
“Banyak warga yang mengeluhkan. Keadaan pandemi begini kok masih lanjut (acara lomba)," katanya.
Dakelan menambahkan bahwa lomba burung itu sudah berlangsung sejak pekan ini.
Pihaknya sudah memperingatkan panitia untuk membubarkan lomba ini, namun tidak digubris hingga dirinya turun langsung untuk melakukan pembubaran.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tulungagung, Jawa Timur, membubarkan lomba burung kicau yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Bago.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News