Polisi Limpahkan Berkas Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Situbondo ke Kejaksaan

Selasa, 19 November 2024 – 20:02 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Situbondo ke Kejaksaan - JPNN.com Jatim
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Huda Hazamal memberikan keterangan. ANTARA/Novi Husdinariyanto

Untuk menguatkan adanya perbuatan pelanggaran netralitas seorang kepala desa itu, Bawaslu juga telah mendapatkan keterangan beberapa saksi.

Sentra Gakkumdu Situbondo juga sudah meminta keterangan terlapor dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti.

Dari hasil pemeriksaan, ada dugaan kuat oknum kepala desa ZA melakukan perbuatan melanggar Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015. (antara/mcr12/jpnn)

Berkas lengkap, Polres Situbondo serahkan barang bukti kades yang tidak netral dalam Pilkada 2024 ke JPU Kejari Situbondo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News