2 Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 22 Tersangka Judol, TPPO, dan TPPA

Selasa, 19 November 2024 – 13:04 WIB
2 Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 22 Tersangka Judol, TPPO, dan TPPA - JPNN.com Jatim
Konferensi pers ungkap kasus judi online, TPPO, dan TPPA oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (18/11). Foto: Source for JPNN

“Ini sama saja mengajak orang bermain. Ini modus afiliator dan mereka pasti memberikan janji biasanya bisa menang atau untung banyak jika main di website judi itu," jelasnya.

Dia mengungkapkan pemain judol yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini akan terus didalami perannya, termasuk dengan mutasi rekening mereka apakah ada yang setor ke atasnya.

"Kami akan terus dalami ini. Mereka mengakunya selalu pemain biasa. Kami juga akan laporkan website yang masih bisa diakses untuk diblokir," tuturnya. (mcr12/jpnn)

Selama dua pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap tiga kasus dengan menangkap 22 tersangka.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News