2 Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 22 Tersangka Judol, TPPO, dan TPPA
Selasa, 19 November 2024 – 13:04 WIB
“Ini sama saja mengajak orang bermain. Ini modus afiliator dan mereka pasti memberikan janji biasanya bisa menang atau untung banyak jika main di website judi itu," jelasnya.
Dia mengungkapkan pemain judol yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini akan terus didalami perannya, termasuk dengan mutasi rekening mereka apakah ada yang setor ke atasnya.
"Kami akan terus dalami ini. Mereka mengakunya selalu pemain biasa. Kami juga akan laporkan website yang masih bisa diakses untuk diblokir," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Selama dua pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap tiga kasus dengan menangkap 22 tersangka.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News