Hadiah Timah Panas untuk Pelaku Curanmor 8 TKP di Surabaya, Rasakan Akibatnya

Jumat, 08 November 2024 – 15:11 WIB
Hadiah Timah Panas untuk Pelaku Curanmor 8 TKP di Surabaya, Rasakan Akibatnya - JPNN.com Jatim
Jamaludin harus merasakan timah panas di kaki kanan setelah berupaya kabur dari kejaran angggota Polsek Sukolilo dan Tim Respati Polrestabes Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Berdasarkan keterangan pelaku, sudah melakukan delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP), tujuh di Sukolilo, satu dilakukan di wilayah Wonokromo,” jelasnya.

Lokasinya pun berbeda-beda, ada yang di Indomaret, perumahan bahkan Makam Keputih.

“Di makam Keputih ada tiga kejadian di sana mengambil motor orang yang sedang ziarah,” jelasnya.

Selama ini, kata Made, hasil motor curian itu dijual ke penadah di Surabaya dengan harga Rp2,5 juta.

Kini, polisi tengah memburu pelaku DPO, sedangkan Jamaludin disangkakan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Pelaku curanmor diberi timah panas saat berusaha kabur dari kejaran polisi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News