Tepergok dengan Pria Lain di Penginapan, Wanita di Malang Dianiaya Suami
jatim.jpnn.com, MALANG - Perempuan berinisial N (28) dilarikan ke rumah sakit akibat menjadi korban penganiayaan oleh suaminya MU (47) di sebuah penginapan di Jalan Raya Gubugklakah, Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (29/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan S yang merupakan teman laki-laki N mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Memang benar terjadi tindak pidana penganiayaan di penginapan Jalan Raya Gubugklakah. Korbannya N dan S mengalami luka, tersangka inisial NU," kata Subijanto.
Subijanto menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika pelaku berangkat dari kediamannya menggunakan sepeda motor untuk mengecek keberadaan istrinya yang sebelumnya meminta izin pergi ke acara hajatan.
Namun, pelaku mendapati istrinya sedang berbelanja di salah satu toko di wilayah Kecamatan Wajak.
"Setelah istrinya selesai belanja pelaku mengikutinya dan mengetahui korban tidak langsung pulang, tetapi mengarah ke homestay di Desa Gubugklakah bersama seorang laki-laki," ucapnya.
Mengetahui hal itu, pelaku yang merupakan suami sah korban meminta anaknya untuk membawa sabit dan kunci inggris.
Pelaku bersama anaknya lalu masuk ke kamar penginapan yang ditempati kedua korban secara paksa dengan cara memecahkan kaca ruang tersebut.
Seorang istri di Malang dianiaya suaminya saat tepergok bersama pria lain di penginapan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News